Respons Sigap LPDP Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS untuk Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, izin Universitas Harvard dari Pemerintah AS untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena berpotensi memengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Mahasiswa asing saat ini dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa mereka.

Respons Cepat LPDP & Kemdiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP berkoordinasi intens dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham :

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membentuk grup Whatsapp khusus bagi recipient di Harvard dan AS
  • Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berlangsung tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk kelanjutan studi
Larangan keluar AS Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI proaktif dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga penting untuk selalu mendapatkan informasi terbaru dan waspada.