Baru-baru ini, izin Universitas Harvard dari Pemerintah AS untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena berpotensi memengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Mahasiswa asing saat ini dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa mereka.
Respons Cepat LPDP & Kemdiktisaintek
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP berkoordinasi intens dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham :
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membentuk grup Whatsapp khusus bagi recipient di Harvard dan AS
- Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi tetap berlangsung tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
Aspek | Detail |
Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI |
Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk kelanjutan studi |
Larangan keluar AS | Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & RI proaktif dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis sehingga penting untuk selalu mendapatkan informasi terbaru dan waspada.